Senin, 21 September 2026

HASIL PEMBACAAN DAN REFLEKSI BAB 1 MAGNIFICA HUMANITAS

 

Magnifica Humanitas terutama menyentuh hati pembaca melalui penegasan tentang martabat manusia sebagai citra Allah (Imago Dei). Manusia dipandang tetap memiliki keluhuran dan keunikan yang tidak dapat digantikan oleh mesin maupun kecerdasan buatan. Pembaca juga merasa diteguhkan untuk menerima keterbatasan dan kelemahan manusia sebagai bagian dari kenyataan hidup.

Karena itu, manusia dipanggil untuk tetap menjadi manusia seutuhnya di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. AI dan teknologi dipandang sebagai talenta yang harus digunakan secara bijaksana, kritis, dan bertanggung jawab. Teknologi hendaknya diabdikan bagi kebaikan bersama, pelayanan sosial, dan pengurangan penderitaan, bukan bagi kekuasaan atau kesombongan.

Kamis, 17 September 2026

Istilah Common Home Dipergunakan Di sini

 





35. The theme of dialogue with the various religions, to be promoted and cultivated, is also clearly reaffirmed in the Joint Declaration with Ecumenical Patriarch Bartholomew I of 29 November 2025: “We reject any use of religion and the name of God to justify violence. We believe that authentic interreligious dialogue, far from being a cause of syncretism and confusion, is essential for the coexistence of peoples of different traditions and cultures. Mindful of the 60th anniversary of the Declaration Nostra Aetate, we exhort all men and women of good will to work together to build a more just and supportive world, and to care for creation, which is entrusted to us by God. Only in this way can the human family overcome indifference, desire for domination, greed for profit, and xenophobia.”[73]Seen in this light, the dialogue that unfolds in the wake of Nostra Aetate is not merely a theoretical exercise but a shared ethical and spiritual commitment, directed toward peace, justice, and the care of our common home.

Rabu, 16 September 2026

MENJADI ALAT KASIH ALLAH DI TENGAH GEMPA NTT KEGIATAN PARA SUSTER FMM

 


Pada 15 Agustus 2026, ketika tiga Suster FMM sedang mengikuti Misa secara online di biara, terjadi guncangan gempa yang cukup kuat. Saat hendak membagikan Komuni, salah seorang suster membuka tabernakel dan merasakan guncangan tersebut. Di biara, tidak terjadi kerusakan serius. Namun, pengalaman itu mendorong para suster untuk keluar dan melihat keadaan umat yang terdampak. Mereka kemudian mengunjungi umat, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan setelah gempa bumi berkekuatan 7,7 yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Senin, 14 September 2026

Cara Mudah Memahami Ensiklik Laudato Si’ Melalui Komik dan Katekismus

 



Buku yang bagus tidak akan berdampak jika hanya tergeletak bisu di atas meja. 

Banyak orang peduli pada isu lingkungan dan ingin membaca Ensiklik Laudato Si', tetapi bingung harus mulai dari mana. Melalui pendekatan yang proaktif, ramah, dan komunikatif. 

UANG ADALAH KOTORAN/TAHI IBLIS

 Dari Santo Basilius Agung, Santo Fransiskus dari Assisi, sampai Paus Fransiskus

Ada sebuah ungkapan yang terdengar kasar, bahkan mengejutkan:

Pecunia est stercus diaboli.
“Uang adalah kotoran/tahi Iblis.”

Mengapa uang, sesuatu yang dalam kehidupan sehari-hari kita perlukan, disebut kotoran/tahi Iblis?

Ungkapan ini mempunyai sejarah panjang dalam tradisi Kristiani. Paus Fransiskus pada 28 Februari 2015, ketika berbicara kepada para anggota Konfederasi Koperasi Italia, secara eksplisit mengatakan bahwa Santo Basilius dari Kaisarea, Bapa Gereja abad ke-4, mengatakan bahwa “uang adalah kotoran/tahi Iblis”, dan bahwa ungkapan itu kemudian diambil kembali oleh Santo Fransiskus dari Assisi. Paus Fransiskus lalu mengulanginya sendiri: “Sekarang Paus juga mengulanginya: uang adalah kotoran Iblis!”

Namun, ungkapan ini perlu dipahami dengan tepat. Bukan berarti uang pada dirinya sendiri jahat. Yang dikritik adalah uang yang telah berubah menjadi kekuasaan atas manusia uang yang menjadi tujuan hidup, berhala, sumber ketamakan, korupsi, eksploitasi, dan ketidakadilan.

Kamis, 10 September 2026

MENGAJAR TIDAK SAMA DENGAN MENDIDIK

Refleksi bagi Para Pendidik Indonesia di Zaman Kecerdasan Buatan


Kita hidup dalam zaman ketika pengetahuan berada di ujung jari. Dengan telepon genggam, seorang anak dapat menemukan jawaban atas hampir segala pertanyaan dalam hitungan detik. Dengan kecerdasan buatan, sebuah tulisan dapat dibuat, sebuah persoalan dapat diringkas, sebuah bahasa dapat diterjemahkan, bahkan sebuah jawaban dapat diberikan sebelum seseorang sempat sungguh-sungguh berpikir. Dalam keadaan seperti ini, kita perlu bertanya kembali: untuk apa sekolah? Untuk apa guru? Dan sebenarnya apa arti mendidik?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting bagi para pendidik Indonesia. Sebab ada perbedaan yang sangat mendasar antara pengajaran dan pendidikan. Pengajaran terutama berkaitan dengan menyampaikan pengetahuan, konsep, teori, informasi, dan keterampilan. Pendidikan jauh lebih luas. Pendidikan menyentuh manusia seluruhnya: cara berpikir, cara merasa, cara memilih, cara mencintai, cara hidup bersama orang lain, cara mengambil keputusan, dan kemampuan menemukan makna kehidupan.

Dengan kata lain, pengajaran terutama bertanya: “Apa yang harus diketahui?” Pendidikan bertanya lebih dalam: “Menjadi manusia macam apakah anak ini kelak?”

Inilah salah satu pesan penting Magnifica Humanitas, ensiklik Paus Leo XIV yang berbicara mengenai martabat manusia dalam menghadapi perubahan besar yang dibawa oleh teknologi dan kecerdasan buatan.


Sekolah bukan sekadar tempat memindahkan pengetahuan

Dalam Ensiklik Magnifica Humanitas no. 143, Paus Leo XIV melihat sekolah sebagai tempat generasi muda belajar mencari dan mencintai kebenaran, merefleksikan makna kehidupan, dan mengenali martabat setiap pribadi. Sekolah dengan demikian bukan sekadar tempat memindahkan informasi dari kepala guru ke kepala murid.

Guru matematika tentu harus mengajarkan matematika. Guru sejarah harus mengajarkan sejarah. Guru bahasa harus mengajarkan bahasa. Guru agama harus mengajarkan agama. Semua itu penting. Tetapi pendidikan berhenti menjadi pendidikan apabila murid hanya keluar dari sekolah dengan kepala penuh informasi, tetapi tidak tahu untuk apa pengetahuan itu digunakan.

Seorang siswa dapat memperoleh nilai sembilan dalam ujian, tetapi belum tentu memiliki kejujuran. Ia dapat menguasai teknologi, tetapi belum tentu memiliki kebijaksanaan. Ia dapat memenangkan perdebatan, tetapi belum tentu mampu menghormati orang yang berbeda pendapat. Ia dapat memperoleh gelar akademik yang tinggi, tetapi belum tentu tahu bagaimana menjalani hidup yang bermakna.

Di sinilah perbedaan antara mengajar dan mendidik menjadi sangat penting.


Mengajar memberi pengetahuan; mendidik membentuk pribadi

Pengajaran memberikan isi kepada pikiran. Pendidikan membantu membentuk arah hidup.
Pengajaran bertanya apakah siswa memahami sebuah rumus. Pendidikan bertanya apakah ia mampu menggunakan pengetahuannya untuk kebaikan.

Pengajaran mengajarkan bagaimana membuat suatu teknologi. Pendidikan membantu anak bertanya: “Apakah teknologi ini sebaiknya digunakan? Untuk siapa? Dengan akibat apa bagi manusia lain?”
Pengajaran dapat mempersiapkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan. Pendidikan mempersiapkan seseorang untuk menjalani kehidupan secara bertanggung jawab.

Karena itu, di tengah perkembangan kecerdasan buatan, kita tidak boleh menyamakan keberhasilan pendidikan dengan semakin banyaknya pengetahuan yang dapat diperoleh seorang anak. Justru ketika pengetahuan semakin mudah diperoleh, pendidikan manusia menjadi semakin penting.


Kecerdasan buatan mengubah tugas sekolah

Magnifica Humanitas mengingatkan bahwa pendidikan harus berhadapan secara serius dengan perkembangan teknologi. Dalam artikel no. 140, pendidikan mengenai kecerdasan buatan tidak cukup hanya mengajarkan bagaimana menggunakan teknologi. Kita juga perlu belajar kapan dan untuk tujuan apa teknologi itu tidak perlu digunakan.

Gagasan ini sangat penting. Anak harus belajar bahwa tidak setiap persoalan harus segera diberikan kepada kecerdasan buatan. Tidak setiap tugas harus dipercepat. Tidak setiap kesulitan harus segera dihilangkan.
  • Ada kesulitan yang justru mendidik.
  • Ada pertanyaan yang perlu dibiarkan terbuka.
  • Ada buku yang harus dibaca perlahan.
  • Ada persoalan yang harus direnungkan.
  • Ada jawaban yang harus ditemukan melalui pergulatan pribadi.
Jika seorang siswa selalu meminta kecerdasan buatan memberikan jawaban setiap kali ia mengalami kesulitan, ia mungkin menjadi semakin cepat memperoleh jawaban, tetapi belum tentu menjadi semakin mampu berpikir.

Karena itu, tantangan pendidikan bukan hanya mengajarkan anak menggunakan kecerdasan buatan. Tantangannya adalah membantu anak menggunakan kecerdasan buatan tanpa kehilangan kecerdasannya sendiri.


Guru tidak kalah oleh kecerdasan buatan

Dalam Magnifica Humanitas no. 145, Paus Leo XIV menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan menuntut pembaruan kurikulum, ruang belajar, cara penilaian, dan bahkan pemahaman mengenai peran guru. Guru perlu terus belajar agar mampu berdialog secara positif dengan teknologi dan membantu siswa menggunakannya secara bertanggung jawab, kritis, dan kreatif.

Maka kita tidak perlu bertanya, “Apakah kecerdasan buatan akan menggantikan guru?”

Pertanyaan yang lebih tepat adalah: “Apa yang harus dilakukan guru yang tidak dapat dilakukan oleh mesin?"
  • Mesin dapat memberikan informasi. Guru membantu anak memahami makna informasi.
  • Mesin dapat menghasilkan jawaban. Guru membantu anak belajar mengajukan pertanyaan yang benar.
  • Mesin dapat menghitung. Guru membantu manusia mempertimbangkan apa yang pantas dilakukan.
  • Mesin dapat menghasilkan teks. Guru membantu anak menemukan suara, tanggung jawab, dan pendiriannya sendiri.
  • Mesin dapat bekerja tanpa lelah. Guru hadir sebagai pribadi yang membangun relasi.
Karena itu, masa depan pendidikan bukanlah guru melawan kecerdasan buatan, melainkan guru yang menggunakan teknologi tanpa menyerahkan pendidikan manusia kepada teknologi.


“Higiene perhatian”: pendidikan untuk kebebasan

Di sinilah kita sampai pada salah satu gagasan yang sangat penting dalam no. 146, yaitu perlunya menjaga apa yang dapat disebut sebagai “higiene perhatian”.

Kita mengenal higiene tubuh: mencuci tangan, menjaga kebersihan makanan, tidur cukup, dan menjaga kesehatan. Higiene perhatian mempunyai gagasan yang serupa, tetapi yang dijaga adalah pikiran dan kemampuan manusia untuk memperhatikan.

Hari ini perhatian manusia menjadi sesuatu yang sangat berharga. Telepon genggam, media sosial, video pendek, iklan, pemberitahuan, mesin pencari, dan berbagai sistem digital berlomba-lomba mendapatkan perhatian kita.

Akibatnya, kita dapat duduk di depan sebuah buku selama satu jam, tetapi pikiran kita berpindah-pindah setiap beberapa detik. Masalahnya bukan sekadar bahwa kita terganggu. Masalah yang lebih dalam adalah bahwa kita perlahan-lahan dapat kehilangan kemampuan untuk menentukan sendiri kepada apa kita akan memberikan perhatian.

Di sinilah persoalannya menjadi persoalan pendidikan dan kebebasan. Seseorang yang tidak mampu mengarahkan perhatiannya sendiri akan mudah diarahkan oleh orang lain.
  • Jika setiap pemberitahuan membuat kita segera melihat telepon, perhatian kita sedang dikendalikan oleh perangkat.
  • Jika setiap judul berita membuat kita segera bereaksi sebelum membaca isinya, perhatian kita sedang dikendalikan oleh arus informasi.
  • Jika setiap video pendek membuat kita terus menggeser layar tanpa mampu berhenti, perhatian kita tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali kita.
Karena itu, higiene perhatian sebenarnya adalah latihan kebebasan batin. Kita belajar mengatakan: “Saya memilih kepada apa saya memberikan perhatian.” Bukan: “Apa pun yang muncul di layar, saya harus memperhatikannya.”


Pendidikan harus mengajarkan kemampuan berhenti

Dalam Magnifica Humanitas no. 146, Paus Leo XIV memperingatkan bahwa banyaknya informasi tidak dengan sendirinya menghasilkan kebijaksanaan. Pendidikan membutuhkan penelitian, refleksi, discernment, membaca secara mendalam, dialog, dan keheningan. Ini merupakan tantangan besar bagi pendidikan Indonesia.

Anak-anak kita hidup dalam dunia yang penuh suara: pemberitahuan, video, pesan, iklan, komentar, permainan, berita, dan berbagai arus informasi. Mereka dapat berpindah dari satu informasi ke informasi lain tanpa pernah berhenti cukup lama untuk bertanya: “Apa artinya semua ini?”

Karena itu sekolah harus menjadi tempat yang berbeda dari sekadar dunia digital. Sekolah harus menjadi tempat anak belajar berhenti. Berhenti agar dapat membaca. Berhenti agar dapat mendengarkan. Berhenti agar dapat berpikir. Berhenti agar dapat bertanya. Berhenti agar dapat berdialog. Dan, bila perlu, berhenti agar dapat diam. Berhenti bukan tujuan akhir. Berhenti adalah ruang yang memungkinkan manusia kembali membaca, mendengarkan, berpikir, bertanya, berdialog, dan akhirnya menemukan keheningan.

Keheningan bukan waktu yang terbuang. Keheningan adalah ruang tempat pikiran bekerja dan hati nurani berbicara. Manusia tidak menjadi bijaksana karena menerima semakin banyak informasi. Manusia menjadi bijaksana ketika ia mampu mengolah informasi menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijaksanaan, dan kebijaksanaan menjadi tindakan yang bertanggung jawab.


Jangan sampai sekolah hanya menghasilkan “orang pintar”

Inilah bahaya pendidikan yang hanya mengejar prestasi akademik.
  • Kita dapat menghasilkan anak-anak yang pandai mengerjakan soal, tetapi tidak mampu mengambil keputusan moral.
  • Kita dapat menghasilkan lulusan dengan banyak sertifikat, tetapi miskin kepedulian sosial.
  • Kita dapat menghasilkan manusia yang sangat kompeten secara teknis, tetapi tidak memiliki kepekaan terhadap penderitaan sesamanya.
  • Kita dapat menghasilkan orang yang mampu menciptakan teknologi, tetapi tidak pernah bertanya apakah teknologi itu menghormati martabat manusia.
Maka pendidikan yang baik tidak cukup menghasilkan orang pintar. Pendidikan harus menghasilkan manusia yang bijaksana. Pendidikan bukan hanya urusan sekolah

Dalam artikel no. 147, Magnifica Humanitas berbicara tentang perlunya “aliansi pendidikan yang diperbarui” antara keluarga, sekolah, komunitas Kristiani, dan lembaga-lembaga publik. Pendidikan harus membentuk kebebasan dan tanggung jawab, perhatian kepada sesama dan generasi mendatang, kesadaran akan transendensi, serta orientasi kepada kebaikan bersama.

Dengan demikian, mendidik bukan hanya tugas guru. Orang tua mendidik. Guru mendidik. Dosen mendidik. Masyarakat mendidik. Media mendidik. Lingkungan digital juga mendidik. Pertanyaannya kemudian bukan hanya “Apa yang diajarkan sekolah?”, tetapi juga “Nilai-nilai apa yang sedang dipelajari anak dari seluruh lingkungan hidupnya?”

Seorang guru dapat mengajarkan kejujuran selama satu jam. Tetapi jika anak melihat kebohongan, korupsi, kekerasan verbal, manipulasi, dan ketidakadilan setiap hari di sekelilingnya, ia menerima pelajaran lain yang mungkin jauh lebih kuat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama.


Sekolah tidak perlu berlari mengikuti kecepatan dunia digital

Salah satu tantangan terbesar pendidikan adalah godaan untuk selalu mengejar yang terbaru: perangkat terbaru, aplikasi terbaru, metode terbaru, dan kecerdasan buatan terbaru.

Padahal sekolah tidak harus menjadi tempat yang paling cepat. Sekolah harus menjadi tempat yang paling manusiawi. Sekolah harus menyediakan waktu untuk belajar dan relasi yang dapat dipercaya. Di sana seorang anak boleh melakukan kesalahan tanpa dipermalukan. Di sana ia belajar mendengarkan orang lain. Di sana ia menemukan guru yang bukan hanya mengetahui sesuatu, tetapi sungguh-sungguh peduli kepadanya. Di sana ia belajar bahwa keberhasilan bukan hanya tentang menjadi yang pertama, tetapi juga tentang membantu orang lain agar dapat maju bersama. Di sana ia belajar bahwa ilmu pengetahuan bukan hanya alat untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan, tetapi juga panggilan untuk melayani kehidupan dan kebaikan bersama.


Dari informasi menuju kebijaksanaan

Kita dapat melihat perjalanan pendidikan manusia dalam sebuah rangkaian sederhana:
Informasi → perhatian → pemahaman → refleksi → penilaian → kebijaksanaan → tindakan.

Kecerdasan buatan sangat kuat dalam menyediakan informasi dan dapat membantu manusia memahami sesuatu. Tetapi manusia tetap harus menjalani tahap refleksi, penilaian moral, kebijaksanaan, dan keputusan.

Karena itu pendidikan tidak boleh berhenti pada pertanyaan: “Apakah siswa tahu?” Ia harus bergerak kepada: “Apakah siswa memahami?” Lalu: “Apakah ia mampu membedakan yang benar dari yang salah?” Dan akhirnya: “Apakah ia mampu menggunakan pengetahuannya demi kebaikan?”

Di sinilah pendidikan berbeda dari sekadar pengajaran.


Kepada para pendidik Indonesia

Maka kepada para guru, dosen, kepala sekolah, pengelola pendidikan, orang tua, dan semua yang terlibat dalam pendidikan di Indonesia, Magnifica Humanitas mengajukan sebuah pertanyaan sederhana tetapi mendasar: Apakah kita hanya sedang mengajar anak-anak, atau sungguh-sungguh sedang mendidik mereka?
  • Mengajar membuat mereka mengetahui. Mendidik membantu mereka memahami.
  • Mengajar memberi keterampilan. Mendidik membentuk karakter.
  • Mengajar mempersiapkan mereka menghadapi ujian. Mendidik mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan.
  • Mengajar dapat membuat seseorang kompeten. Mendidik membantu seseorang menjadi manusia.
Di tengah kemajuan kecerdasan buatan, perbedaan ini menjadi semakin penting. Justru ketika mesin semakin mampu melakukan pekerjaan yang dahulu dilakukan manusia, pendidikan harus semakin serius melakukan apa yang tidak boleh direduksi menjadi pekerjaan mesin: membentuk hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, kemampuan mencintai, kemampuan hidup bersama, dan keberanian mencari kebenaran.

Maka janganlah kita takut bahwa kecerdasan buatan akan membuat guru tidak diperlukan. Yang harus kita takutkan justru sebaliknya: jangan sampai kita memiliki sekolah yang sangat modern, teknologi yang sangat canggih, dan siswa yang sangat pintar, tetapi kehilangan pendidikan yang membuat mereka sungguh-sungguh manusia. Sebab pada akhirnya, tujuan pendidikan bukanlah menciptakan manusia yang mampu mengetahui segala sesuatu.

Tujuan pendidikan adalah membantu manusia mengetahui apa yang benar, mencintai apa yang baik, menghargai martabat setiap orang, mampu menjaga perhatiannya, dan berani melakukan apa yang benar demi kebaikan bersama. Itulah tantangan pendidikan Indonesia di zaman kecerdasan buatan.

Dan itulah pula panggilan mulia para pendidik: bukan hanya mengisi kepala manusia dengan pengetahuan, tetapi membantu membentuk manusia yang bebas, bijaksana, bertanggung jawab, dan mampu menggunakan pengetahuannya untuk kehidupan.


I. Ismartono, SJ
Sahabat Insan
September 2026

GEREJA TIDAK MEMIHAK KUBU; GEREJA MEMIHAK KEHIDUPAN

 


Persoalan pertambangan di berbagai daerah tidak semata-mata menyangkut investasi, pembangunan, lapangan kerja, atau pertumbuhan ekonomi. Di dalamnya terdapat harapan, kepentingan, kecemasan, ketimpangan kekuasaan, serta kemungkinan munculnya korban.

Karena itu, pertanyaan bagi Gereja bukan pertama-tama: “Gereja berada di pihak pro atau kontra pertambangan?” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Bagaimana Gereja menjaga agar pembangunan tidak menghasilkan korban?”

Siapa korban dan calon korban?

Dalam persoalan pertambangan, perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok yang paling rentan: masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada tanah, hutan, sungai, dan sumber air; petani kecil; nelayan; keluarga miskin; perempuan, anak-anak, dan lansia; serta masyarakat yang secara hukum, ekonomi, informasi, dan politik mempunyai daya tawar paling lemah.

Mereka dapat menjadi korban apabila tanah kehilangan fungsi sosialnya, sumber air tercemar atau menghilang, lingkungan rusak, mata pencaharian terganggu, atau kehidupan sosial dan budaya mereka berubah tanpa persetujuan yang sungguh-sungguh.

Tetapi calon korban tidak hanya berada di antara mereka yang menolak pertambangan. Pekerja dan keluarganya dapat menjadi korban apabila kehilangan sumber penghidupan. Masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja dan pembangunan juga dapat menjadi korban apabila kesempatan ekonomi tidak tersedia. Generasi mendatang dapat menjadi korban apabila pembangunan hari ini meninggalkan kerusakan ekologis yang harus mereka tanggung.

Karena itu, Gereja perlu melihat korban secara luas: siapa pun yang kehidupannya terancam, martabatnya direndahkan, haknya diabaikan, atau masa depannya dikorbankan demi kepentingan pihak lain.


Kekuatan tidak selalu seimbang

Di sinilah terdapat satu kenyataan yang tidak boleh diabaikan: kekuatan antara pihak yang hendak memulai atau mengembangkan kegiatan pertambangan dan masyarakat setempat sering kali tidak seimbang. Pihak yang membawa proyek pertambangan dapat memiliki modal, teknologi, tenaga ahli, akses informasi, kemampuan hukum, jaringan kelembagaan, serta akses kepada pengambil keputusan. Sebaliknya, masyarakat setempat, terutama masyarakat adat, petani kecil, dan keluarga miskin, sering memiliki sumber daya dan daya tawar yang jauh lebih terbatas.

Karena itu, persoalan ini tidak tepat jika hanya dilihat sebagai pertemuan dua pendapat yang setara: yang pro dan yang kontra. Di balik perbedaan pendapat itu terdapat pula ketimpangan kekuasaan dan daya tawar. Yang satu mungkin mempunyai kemampuan untuk merencanakan, membiayai, memperoleh izin, menghadirkan ahli, dan mempertahankan kepentingannya melalui berbagai jalur kelembagaan. Yang lain mungkin bahkan tidak memiliki kemampuan untuk memahami seluruh konsekuensi teknis dan hukum dari proyek yang akan berlangsung di tanahnya sendiri.

Dalam keadaan seperti ini, Gereja tidak boleh berpura-pura bahwa semua pihak berada pada posisi yang sama. Justru karena terdapat ketidakseimbangan kekuatan, Gereja mempunyai tanggung jawab pastoral untuk memastikan bahwa suara mereka yang paling lemah tidak tenggelam oleh suara mereka yang paling kuat.


Netral tidak sama dengan imparsial

Di sinilah perlu dibuat distingsi atau pembedaan  yang jelas antara netral dan imparsial.

Secara etimologis, netral berasal dari bahasa Latin neuter, yang berarti “tidak yang satu maupun yang lain” (ne = tidak, uter = yang mana dari dua). Dari pengertian ini, netral menunjuk pada posisi yang tidak memilih salah satu dari pihak-pihak yang berhadapan. Sedangkan imparsial berasal dari bahasa Latin impartialis, dari in yang berarti “tidak” dan pars, partis yang berarti “bagian” atau “pihak”. Imparsial berarti tidak menjadi bagian dari salah satu pihak, dan karena itu berusaha menilai perkara berdasarkan ukuran yang adil, bukan berdasarkan keberpihakan kepada kelompok tertentu. Keduanya memang berdekatan, tetapi mempunyai tekanan yang berbeda. Netral terutama menunjuk pada posisi; imparsial menunjuk pada cara memperlakukan dan menilai para pihak.

Dalam konflik yang kekuatannya tidak seimbang, perbedaan ini menjadi sangat penting. Netral dapat dipahami sebagai menjaga jarak yang sama dari semua pihak. Tetapi imparsial tidak selalu berarti memperlakukan semua pihak dengan cara yang persis sama. Imparsialitas justru dapat menuntut perhatian lebih besar kepada pihak yang lebih lemah agar tercipta keadilan yang nyata.

Karena itu, Gereja sebaiknya imparsial terhadap para pihak, tetapi tidak netral terhadap ketidakadilan. Gereja mendengarkan pemerintah, perusahaan, investor, pekerja, masyarakat yang mendukung pertambangan, masyarakat yang menolaknya, para ahli, dan kelompok masyarakat sipil. Tetapi mendengarkan semua pihak tidak berarti menganggap semua kepentingan mempunyai bobot moral yang sama. Jika ternyata masyarakat yang lemah mengalami intimidasi, haknya diabaikan, tanahnya dirampas, atau sumber kehidupannya dihancurkan, Gereja tidak dapat berkata, “Kami netral.” Sebaliknya, jika sebuah kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, menghormati hak masyarakat, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat yang adil, Gereja juga tidak seharusnya menolaknya hanya karena datang dari pihak tertentu.

Imparsialitas Gereja berarti berpihak kepada kebenaran dan keadilan, bukan kepada kubu.


Gereja bukan mediator yang netral terhadap ketidakadilan

Gereja memang dapat menjadi jembatan. Gereja dapat membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, investor, pekerja, dan berbagai kelompok yang berbeda pandangan. Namun, menjadi jembatan tidak berarti menghapus kenyataan bahwa ada pihak yang lebih kuat dan ada pihak yang lebih lemah.

Gereja tidak cukup mengatakan: “Mari kita duduk bersama.” Gereja juga harus memastikan bahwa mereka yang paling lemah dapat duduk, dapat berbicara, dapat memahami persoalan, dapat menyampaikan persetujuan atau keberatan tanpa tekanan, dan sungguh-sungguh didengarkan.

Dialog yang tidak memperhitungkan ketimpangan kekuasaan dapat menghasilkan kesepakatan yang secara formal tampak sah, tetapi secara moral belum tentu adil. Karena itu, Gereja dapat menjadi mediator, tetapi bukan mediator yang netral terhadap ketidakadilan.


Berpihak pada prinsip, bukan pada proyek

Gereja tidak perlu menjadi “pro-pertambangan” atau “anti-pertambangan”. Gereja perlu pro pada kehidupan dan kontra terhadap segala sesuatu yang merendahkan martabat manusia serta merusak keutuhan ciptaan.

Gereja mendukung pembangunan apabila prosesnya transparan, menghormati martabat manusia, melindungi masyarakat adat, menjaga lingkungan, melibatkan masyarakat secara sungguh-sungguh, dan membagikan manfaat secara adil. Sebaliknya, Gereja harus berani mengatakan tidak apabila pembangunan mengorbankan manusia, mengabaikan hak masyarakat, menghancurkan lingkungan, atau menjadikan kelompok yang paling lemah sebagai harga yang harus dibayar demi kepentingan kelompok yang lebih kuat. Dengan demikian, Gereja tidak sedang membela perusahaan, pemerintah, LSM, ataupun kelompok masyarakat tertentu. Gereja membela kehidupan.


Mencegah korban, bukan menunggu korban

Tanggung jawab Gereja bukan hanya mendampingi korban yang sudah jatuh. Gereja juga dipanggil untuk mencegah lahirnya korban baru.

Karena itu, sebelum sebuah kegiatan pertambangan berjalan, perlu dipastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang memadai, risiko diperhitungkan secara serius, proses pengambilan keputusan berlangsung secara terbuka, masyarakat dapat menyampaikan keberatan tanpa intimidasi, dan tersedia mekanisme yang adil untuk menangani kerugian apabila terjadi.

Prinsipnya sederhana: pembangunan tidak boleh menjadikan orang yang paling lemah sebagai harga yang harus dibayar.


Gereja memihak kehidupan

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Gereja bukan apakah sebuah kegiatan pertambangan diterima atau ditolak. Ukurannya adalah: 

  • Apakah kehidupan manusia terlindungi? 
  • Apakah martabat manusia dihormati? 
  • Apakah masyarakat yang paling rentan didengarkan? 
  • Apakah keutuhan ciptaan dijaga? 
  • Apakah manfaat dan beban pembangunan dibagikan secara adil? 
  • Dan apakah tidak ada kelompok yang dikorbankan demi kepentingan kelompok lainnya?

Karena itu: Gereja tidak memihak kubu; Gereja memihak kehidupan.

Gereja mendengarkan semua pihak, tetapi memberikan perhatian khusus kepada mereka yang paling rentan. Gereja membangun jembatan, tetapi tidak menjembatani ketidakadilan. Gereja membuka dialog, tetapi tidak mengorbankan kebenaran. Gereja mencari perdamaian, tetapi perdamaian yang dibangun dengan mengorbankan pihak yang lemah bukanlah perdamaian sejati.


Gereja tidak harus netral. Gereja harus imparsial.

Dan dalam menjalankan imparsialitasnya, Gereja tidak boleh lupa bahwa ketika kekuatan tidak seimbang, keadilan menuntut perhatian yang lebih besar kepada mereka yang mempunyai daya tawar paling kecil dan risiko menjadi korban paling besar. Itulah keberpihakan Gereja yang tidak memecah belah: bukan keberpihakan kepada suatu kubu, melainkan keberpihakan kepada manusia, terutama mereka yang paling rentan, serta kepada keutuhan ciptaan.


Ignatius Ismartono, SJ

Jakarta, September 2026



Pesona NTT: Mengubah Kisah Pilu Menjadi Harapan

          “Pesona Nusa Tenggara Timur: Ragam Sanggul, Kebaya, dan Kain Indonesia” berlangsung di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (22/1...