Budaya adalah salah satu konsep paling kaya dalam ilmu kemanusiaan. Ia bukan hanya tari-tarian, rumah adat, bahasa ibu, atau ritual sosial, tetapi keseluruhan cara masyarakat memahami hidup, memaknai keberadaan dan bertindak dalam dunia. Dalam makna paling luas, budaya adalah cara manusia menjadi manusia. Namun, budaya tidak selalu mulia. Ada budaya yang meninggikan martabat, tetapi ada pula budaya yang menjerumuskan manusia dalam relasi yang tidak manusiawi. Karena itu, refleksi tentang budaya harus berani melihat dua sisi sekaligus: budaya luhur yang mengungkap nilai universal, serta budaya buruk yang muncul sebagai kebiasaan merusak.
Tulisan ini berusaha menguraikan keduanya secara lebih mendalam, sambil menyoroti pertarungan halus yang terjadi di dalam struktur sosial, kesadaran kolektif dan kehidupan sehari-hari suatu bangsa.
I. Budaya Luhur: Ekspresi Nilai
Universal dan Martabat Manusia
1) Nilai yang Melampaui Ruang dan
Waktu
Budaya luhur merujuk pada nilai-nilai yang mengafirmasi kemanusiaan. Ia
melampaui batasan geografis dan etnis. Hampir semua masyarakat di dunia dengan
cara yang berbeda memiliki nilai tentang:
a) Kejujuran dan
integritas,
b) Keadilan dan
kesetaraan,
c) Solidaritas dan
kepedulian,
d) Tanggung jawab,
e) Penghormatan
terhadap alam dan kehidupan,
f) Komitmen terhadap
kebenaran,
g) dan penghormatan
terhadap martabat setiap pribadi.
Nilai seperti ini disebut “universal” karena ia beresonansi dengan nurani
manusia dari berbagai zaman. Ia bukan produk satu bangsa, melainkan harta
kemanusiaan.
Dalam tradisi filsafat, nilai-nilai universal ini sering dikaitkan dengan hukum
moral, etos peradaban, atau hati nurani kolektif. Dalam tradisi keagamaan,
nilai ini bermakna lebih dalam sebagai partisipasi pada kehendak ilahi.
2) Nilai Luhur Nusantara
Di Indonesia, nilai budaya luhur memiliki ekspresi khas:
a) Gotong royong
menegaskan bahwa manusia tidak hidup untuk diri sendiri.
b) Musyawarah
mencerminkan penghormatan terhadap setiap suara.
c) Rukun dan harmoni
menunjukkan orientasi kolektif menuju kedamaian.
d) Tepa slira menyentuh
kepekaan terhadap perasaan orang lain.
Adat yang bersendi moral religius mengajarkan bahwa hukum manusia tunduk
pada hukum yang lebih tinggi.
Nilai-nilai ini bukan sekadar slogan. Ia adalah warisan panjang pengalaman
hidup bersama yang mengajarkan masyarakat bagaimana bertahan, berkembang dan
merawat hubungan dengan alam.
3) Ciri-Ciri Budaya Luhur
Budaya dapat dikatakan luhur bila memiliki ciri-ciri berikut:
a) Menghormati martabat
manusia, bukan memperalatnya.
b) Mengutamakan
kebaikan bersama, bukan kepentingan kelompok kecil.
c) Selaras dengan alam,
bukan merusaknya.
d) Membentuk kebiasaan
baik, bukan membiarkan keburukan.
e) Terbuka pada
perubahan yang memperkaya, bukan tertutup pada egoisme.
Budaya luhur adalah budaya yang membuat manusia semakin manusiawi.
II. Budaya Buruk: Kebiasaan yang
Merusak Manusia dan Alam
1) Dari Kebiasaan Menjadi Struktur
Budaya buruk bukan sekadar tindakan jahat. Ia adalah kebiasaan pola
pikir, pola rasa dan pola tindak yang diwariskan atau dinormalisasi. Ketika
kebiasaan merusak dilakukan berulang-ulang, ia menjadi “cara hidup” yang terasa
wajar.
Contoh nyata dalam masyarakat modern:
a) korupsi dianggap
“umum dan biasa”,
b) kekerasan domestik
ditutup-tutupi sebagai “urusan rumah tangga”,
c) buang sampah
sembarangan tidak dianggap masalah moral,
d) eksploitasi alam
dipandang sebagai “syarat pembangunan”,
e) relasi kuasa yang
menindas diterima sebagai “aturan main”.
Kebiasaan buruk seperti ini membentuk budaya yang merusak struktur sosial dan lingkungan
hidup.
2) Mengapa Kebiasaan Buruk Kuat?
Kebiasaan buruk sulit dibongkar karena tiga alasan:
a) Memiliki keuntungan
praktis bagi pelakunya (misalnya korupsi mempercepat proses, meskipun sesat).
b) Diperkuat oleh
struktur (misalnya regulasi yang lemah, impunitas, atau jaringan mafia).
c) Dinyatakan wajar
oleh lingkungan sosial, sehingga individu merasa tidak melanggar apa pun.
Inilah sebabnya budaya buruk bisa hidup ratusan tahun dan diwariskan
antar generasi, bahkan ketika masyarakat mengetahui bahwa hal itu salah.
3) Contoh Budaya Buruk di Indonesia
Tanpa menghakimi masyarakat, kita dapat menamai beberapa pola destruktif:
a) Budaya pungli dan
korupsi yang menyelinap dari tingkat kecil hingga besar.
b) Budaya perusakan
alam demi proyek jangka pendek.
c) Budaya kekerasan
terhadap perempuan dan anak yang sering ditoleransi.
d) Budaya feodalisme
dalam birokrasi dan institusi.
e) Budaya anti-kritik
yang membungkam suara moral.
f) Budaya kemalasan
moral: tahu bahwa salah, tetapi memilih diam.
Ini bukan jati diri bangsa, tetapi penyakit sosial yang menempel pada
tubuh bangsa.
III. Pertarungan Abadi: Nilai Luhur vs
Kebiasaan Buruk
1) Tidak Ada Bangsa Murni Baik atau
Murni Buruk
Semua masyarakat memuat kedua unsur budaya ini. Bangsa tidak bisa disebut
sepenuhnya baik atau buruk. Yang membedakan satu masyarakat dengan yang lain
adalah mana yang lebih dominan dan mana yang diberi tempat dalam struktur
kekuasaan.
2) Budaya Luhur Lenyap Bila Tidak
Dipraktikkan
Nilai luhur menjadi lemah bila tidak dibiasakan. Sementara kebiasaan
buruk menguat bila tidak dikoreksi.
Nilai luhur = ideal + kesadaran moral
Kebiasaan buruk = praktik + kebiasaan
Pertarungan ini bukan abstrak, melainkan terjadi dalam:
a) Keluarga,
b) Sekolah,
c) Media,
d) Gereja dan rumah ibadah,
e) Politik,
f) Ekonomi,
g) dan Ruang digital.
3) Ketika Kebiasaan Buruk Mengalahkan
Nilai
Pertanda bahwa kebiasaan buruk mulai menang adalah ketika kejahatan
struktural terasa wajar:
a) ketika korupsi
menjadi lucuan,
b) ketika perusakan
hutan dianggap pengembangan,
c) ketika eksploitasi
buruh dianggap efisiensi,
d) ketika rakyat yang
tertindas dianggap “lemah sendiri”,
e) ketika suara moral
dicap ancaman.
Di sinilah krisis budaya terjadi: nilai luhur masih ada dalam buku
pelajaran, tetapi tidak lagi menggerakkan tindakan.
IV. Jalan Pemulihan Budaya: Dari Nilai
ke Kebiasaan Baru
1) Pendidikan Kebiasaan Baru
Pemulihan budaya tidak terjadi hanya dengan ceramah moral. Ia terjadi
ketika nilai luhur menjadi kebiasaan baru.
Ini memerlukan:
a) pendidikan karakter,
b) teladan pemimpin,
c) penegakan hukum,
d) ritual yang
membentuk hati,
e) serta dukungan
komunitas.
2) Mengganti Budaya Buruk dengan
Budaya Baik
Kebiasaan buruk tidak cukup dihapus; ia harus diganti dengan kebiasaan
baik:
a) Korupsi diganti
transparansi,
b) Eksploitasi diganti
stewardship ekologis,
c) Feodalisme diganti
relasi setara,
d) Ketertutupan diganti
dialog,
e) Egoisme diganti
solidaritas.
3) Peran Komunitas Beriman dan
Kekuatan Moral
Dalam perspektif religius termasuk Gereja Katolik, budaya luhur diterangi
oleh iman. Nilai universal seperti keadilan, martabat manusia dan keutuhan
ciptaan bukan hanya prinsip moral, tetapi juga panggilan rohani. Dokumen
seperti Gaudium et Spes, Fratelli Tutti dan Laudato Si’
menegaskan bahwa membangun budaya luhur adalah bagian dari misi peradaban
kasih.
Komunitas beriman menjadi ruang pembentukan kebiasaan baru:
a) Kesederhanaan,
b) Doa,
c) Solidaritas,
d) Pelayanan,
e) Cinta lingkungan,
f) Keberpihakan pada
korban.
Di sini budaya luhur menemukan rumah untuk tumbuh.
V. Penutup: Budaya Adalah Pertaruhan Masa Depan
Budaya adalah ruang tempat kita memilih:
apakah kita ingin bangunan masyarakat yang menjunjung nilai luhur, atau
struktur sosial yang dikendalikan kebiasaan buruk.
Dua budaya itu selalu ada dan saling tarik menarik. Masyarakat yang
dewasa bukanlah masyarakat yang mengaku tidak punya budaya buruk, melainkan
masyarakat yang mampu:
a) Mengakui keburukan
tanpa defensif,
b) Memperkuat nilai
luhur dengan praksis,
c) Menata kebiasaan
kolektif,
d) Mengubah struktur
agar mendukung kebajikan,
e) Berani melakukan
pertobatan sosial secara mendalam dan terus-menerus.
Budaya luhur bukan sekadar warisan; ia adalah tanggung jawab.
Budaya buruk bukan takdir; ia dapat diubah.
Bangsa mana pun termasuk Indonesia selalu berada di persimpangan ini. Masa
depan ditentukan oleh pilihan budaya yang dihidupkan.
Jakarta, 11 Desember, 2025 – I. Ismartono, SJ

Tidak ada komentar:
Posting Komentar